Bontang – Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Bontang menggelar razia masker bagi pengunjung, pedagang dan warga sekitar Pasar Rawa Indah Kel Tanjung Laut Indah, dan PKL sepanjang Jl. Ir. H. Juanda – Jl KS Tubun, Selasa (06/10/2020).
Razia gabungan yang melibatkan personil TNI-Polri dan Satpol PP ini digelar dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dan mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker setiap berpergian ke luar rumah.
“Kami tidak bosan terus mengedukasi dan memberikan himbauan masyarakat, mengingat pandemi Covid-19 semakin meningkat. Lebih baik kita mencegah penularan Covid-19 untuk kebaikan kita bersama,†ujarnya.
Dijelaskan, Operasi Yustisi ini secara gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinmas Kesehatan, dengan mengedepankan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya razia masker yang kita laksanakan ini.
Hasil razia kali ini, sebanyak 6 orang tidak menggunakan masker, mereka kami data dan kami beri Teguran atau Peringatan, ada yang kita tindak dengan kerja sosial membersihkan sampah sekitar lokasi pelanggaran dan ada pula yang kita hukum membaca Teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
“Kita berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker setiap keluar rumah, hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebebaran Covid-19â€, tegasnya.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.
Humas Polda Kaltim