Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Sinergitas 3 Pilar Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu, Gelar Operasi Yustisi Covid-19 Bersama

21

Poldakaltim.com, Samarinda –  Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19, Sinergitas 3 Pilar ( TNI-Polri & Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu ) di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Sabtu (19/9). 

Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19, Sinergitas 3 Pilar ( TNI-Polri & Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu ) ini di hadiri oleh Kapolsek Samarinda Ulu, DanRamil Samarinda Ulu, Camat Samarinda Ulu, Lurah Se Kecamatan Samarinda Ulu, Personil Polsek Samarinda Ulu, Anggota Koramil Samarinda Ulu, Satpol PP Se Kec. Samarinda Ulu, BPBD Kota Samarinda dan Personil Sat Binmas Polresta Samarinda. 

Dengan itu Jajaran Polsek Samarinda Ulu melakukan, Sinergitas 3 Pilar ( TNI-Polri & Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu ) Melaksanakan Giat Operasi Yustisi Covid-19 di Jl. Siradj Salman Kel. Air Putih Kec. Samarinda Ulu. 

Dalam rangka Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, Operasi Yustisi protokol kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan, Operasi Yustisi ini sasarannya adalah Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, utamanya Penggunaan Masker, Pengendara yang melintas di Jalan Sirad salman  diperiksa satu persatu, apabila ada masyarakat yang tidak memakai Masker akan diberikan Masker. 

Dari hasil operasi yustisi covid 19 terjaring: 36( Tiga Puluh Enam ) orang yang tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan tertulis dan tindakan disiplin dengan cara Push Up. 

“Giat bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda,” Ucap Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version