Poldakaltim.com, PENAJAM – Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah bersama TNI-Polri di Kabupaten Penajam membagikan masker kepada warga, Jumat (13/09/2020).
Kapolres PPU mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan kegiatan peningkatan kedisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat, namun pihaknya tidak memberikan sanksi kepada yang melanggar. Sebab, kata Kapolres, petugas masih menuggu Peraturan bupati (Perbup) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai landasan hukum penerapan prokes di PPU.
Nanti apabila Perbup telah terbit, tambahnya, Polri sifatnya hanya membantu Satpol PP dalam rangka penegakan kedisiplinan prokes kepada masyarakat. Kondisi serupa juga dilakukan oleh daerah untuk membuat Perkada disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Tapi sebelum Perbup PPU terbit, Polres melakukan sejumlah langkah-langkah seperti yang dilakukan hari ini.
“Maka dari itu, dimulai hari ini hingga kedepan sesuai dengan perintah bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, kami melaksanakan kampanye masker dan kami harapkan Perda PPU segera terbit sehingga bisa diterapkan di wilayah PPU,†tukasnya.
Dharma berharap, bukan sanksi tetapi kesadaran kolektif yang terbangun, bukan pula karena ada peraturan tapi membangun kesadaran masing-masing pihak. Dengan langkah ini ia berharap angka penularan COVID-19 di PPU bisa ditekan sehingga kedepan wilayah PPU terbebas dari corona.
Terkait dengan pelaksanaan patroli berskala besar, tuturnya, dilakukan di jalan protokol, Pasar Induk Nenang, Kelurahan Gunung Seteleng dan dirinya sendiri memimpin di pelabuhan kelotok dan speedboat.
“Patroli ini dalam rangka berkampanye mencoba merangkul akan memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk ikut mengkampanyekan PPU bermasker.”tutur Kapolres
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat tetap disiplin terkait penerapan Protokol kesehatan. Selain merupakan atensi pimpinan dan pemerintah, kegiatan himbauan ini sebagai langkah nyata pencegahan pandemi covid-19.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana
HUMAS POLDA KALTIM