TribrataNews Polda Kaltim

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Bontang Bersama Kodim 0809/BTG dan Satpol PP Gelar Patroli Pendisiplinan Masyarakat

Poldakaltim.com, Bontang – Aparat Gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP menggelar Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan di Kota Bontang. Kegiatan didahului Apel bersama di Lapangan Mako Polres Bontang dipimpin Kapolres Bontang dan Dandim 0809 Bontang, Sabtu (22/8/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Bontang, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Perwira baik dari Kodim dan Polres Bontang. Sebanyak 2 Pleton Persoinil Polres Bontang, 1 Pleton Kodim O908 Bontang dan 1 Pleton anggota Satpol PP Pemkot Bontang dilibatkan dalam Pendisiplinan itu.

2 10

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengungkapkan, dengan meningkatnya Pandemi Covid 19 di wilayah Bontang,  TNI – Polri bersama Pemerintah Kota Bontang akan melaksanakan penertiban dan pendisiplinan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita berusaha mengantisipasi meluasnya wabah Pandemi Covid 19 dengan melakukan penertiban dan pendisiplinan dengan cara memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan secara Humanis dan selalu mengingatkan tentang 3 M ( Mencuci tangan , Memakai Masker dan Menjaga jarak ),” Ungkap Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Selama ini para Babinkamtibmas dan Babinsa secara bersama-sama telah memberikan imbauan dan pengertian kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka memutus penularan Covid 19.

Usai Apel Bersama, dilanjutkan dengan melakukan pendisipinan Protokol Kesehatan terhadap para Pengunjung Pasar, Pedagang dan Pengurus Pasar Taman Rawa Indah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.

Dengan didampingi Sekretaris Disperindagkop Kota Bontang, Kapolres Bontang dan Dandim 0908 Bontang dan beberapa Perwira TNI-POLRI memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker dengan alasan dikantongi, didalam kendaraan ataupun di dalam laci lapak, wajib diambil dan dipakai. Sedangkan masyarakat yang beralasan lupa dan rumahnya jauh, diberikan masker secara gratis berlogo TNI-POLRI.

“Diberikannya Masker secara gratis berlogo TNI-POLRI,  ini menandakan bahwa masyarakat tersebut pernah mendapatkan teguran karena tidak disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dan tidak menggunakan Masker,” jelas Kombes Pol Ade Yaya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini,  Masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan dan dapat mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kota Bontang, pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version