Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Muara Jawa Amankan Pelaku Pencurian Kartu ATM

WhatsApp Image 2020 07 24 at 7.54.20 AM

Poldakaltim.com, KUKAR – Polsek Muara Jawa Polres Kukaf mengungkap kasus tindak pidana pencurian kartu ATM BRI, Jum’at (23/07/2020).

Tersangka berinisial YF (29), warga yang tinggal di Jl. Tahir Rt.030 Kec. Muara Jawa Kab. Kutai Kartanegara.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Muara Jawa Ipti Nursan mengatakan bahwa kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2020 sekira jam 16.00 WITA, di rumah pelapor Jl. A. Yani Rt. 13 Kel. Muara Jawa Ulu Kec. Muara Jawa telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka.

Hubungan antara terseangkan dan korban yakni saling kenal sehingga tersangka saat berkenjung kerumah korban mengambil ATM BRI korban di dalam tas saat korban berada di kamar mandi yang mana pengambilan ATM tersebut tanpa sepengetahuan korban.

“Kemudian tersangka tersangka mengambil uang yang ada di dalam ATM tersebut secara bertahap yang mana di kartu ATM itu pin yang menempel sehingga memudahkan tersangka untuk mengambil uang yang ada di dalam ATM tersebut”, tambah Iptu Nursan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 59.135.000 (Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Tiga Pulih Lima Ribu Rupiah) sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Jawa.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Jawa melakukan penyelidikan, lalu bekerjasama dengan pihak Bank BRI Unit Muara Jawa untuk mendapatkan rekening koran terhadap buku tabungan milik Korban.

Kemudian dari data yang didapat tersebut unit reskrim Polsek Muara Jawa menyesuaikan tanggal transaksi Sehingga didapatkan 1 orang yang diduga melakukan penarikan uang tersebut.

Kemudian Pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 tim unit reskrim Polsek Muara Jawa melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di dalam rumahnya untuk dibawa ke Polsek Muara Jawa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.

“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19” tutur Ade Yaya Suryana

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Exit mobile version