Poldakaltim.com, Bontang – Seluruh tahanan yang ada di Mapolres Bontang menjalani rapid test, Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama Polres Bontang dengan Dinas Kesehatan Kota Bontang dan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang, Senin (13/07/2020).
Rapid Test yang dipimpin Kasat Tahti Polres Bontang IPTU Eko Suhadi,SH melibatkan petugas kesehatan Urkes Polres Bontang terdiri Pengatur Tk I Ester sampe, dokter Ivo dan Petugas dari Dinas Kesehatan dan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang yaitu Adi Permana. SKM, Ayufitriani Amd.Kep, Tias Noviani.Amd.Keb.
Proses rapid test yang digelar di Ruang tunggu besuk tahanan ini dilakukan dengan cara bergantian, Selain itu juga dalam pengamanan dan pengawalan ketat oleh personil Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH kepada media ini mengatakan rapid test terhadap tahanan dilaksanakan untuk memastikan kondisi tahanan di Polres Bontang dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap virus corona.
Sebanyak 43 orang tahanan penghuni ruang Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bontang semua mengikuti Rapid Test. Hasil pemeriksaan rapid test seluruh tahanan dinyatakan negatif atau nonreaktif, “Dengan hasil tersebut, tidak perlu ada penanganan lanjutan yaitu swab,” ujarnya.
Kapolres juga mengatakan, walaupun hasilnya negatif, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan di ruang tahanan Polres Bontang.
Protokol kesehatan harus ditaati bagi tahanan itu sendiri maupun keluarga yang menjenguk atau membesuk. “Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bontang atau khususnya di lingkungan di Polres Bontang,” tukasnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19†tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM