TribrataNews Polda Kaltim

Curi Velg Motor dan Hp, Polres Berau Amankan Seorang Pemuda

Poldakaltim.com, Berau – Menanggapi ada berbagai laporan masyarakat yang kehilangan barang-barang dirumahnya, Satreskrim Polres Berau langsung melakukan penyelidikan.

Seorang pria berinisial PJ (18) diamankan petugas lantaran melakukan pencurian sebuah handphone di Jl. HARM. Ayoeb, Gunung Tabur pada Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 01.00 wita.

“Korban baru mengetahui sekitar pukul 03.30 wita saat terbangun dan mencari HP nya. Korban sempat melihat PJ melompat melalui jendela rumahnya yang ternyata membawa kabur HP nya,” ungkap Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, Rabu (3/6/2020).

WhatsApp Image 2020 06 03 at 14.39.16 1

Tidak perlu menunggu lama, sekitar pukul 07.30 wita di hari yang sama, Unit Opsnal Polres Berau berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jalan Gunung Panjang, Tanjung Redeb.

Saat dilakukan pengembangan, didapati pelaku juga melakukan pencurian di Gunung Panjang dengan barang bukti dua buah velg motor.

Dari keterangan pelaku, motif pencurian tersebut didasari untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Karena saat ini pelaku tidak bekerja.

“Semua barang curian tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk lebih hati-hati dalam menyimpan harta atau barang berharga di rumah untuk menghindari adanya pencurian.

“Kita himbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menyimpan barang miliknya dengan baik,” ujar Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version