Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Polres PPU Cek Suhu Tubuh Personel dan Pengunjung di Pos Masuk

WhatsApp Image 2020 05 14 at 10.18.44

Poldakaltim.com, Penajam – Sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19), Kepolisian Resort Penajam Paser Utara, lakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh Personel Polres PPU, Jumat (15/05/2020).

Pengecekan suhu tubuh kali ini menggunakan alat Infrared Thermometer yang dilakukan oleh Personel Urkes Polres PPU.

Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh ini dilakukan merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Langkah tersebut, kata dia dilakukan guna untuk mencegah penyebaran virus corona yang saat ini mewabah di Indonesia dan untuk kenyamanan kepada masyarakat yang hendak melakukan pelayanan di wilayah hukum Polres PPU.

Kegiatan pengecekan suhu tubuh ini dilakukan juga untuk melihat langsung kondisi personel. 

Jika ditemukan ada yang mengalami demam, maka disarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah memiliki alat Termometer Infrared yang berguna untuk mengukur suhu tubuh, pemeriksaan diberlakukan kepada seluruh personel Polres PPU sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau virus corona,” kata Dharma Nugraha

Dharma Nugraha melanjutkan, setiap personel yang masuk di Polres PPU wajib memeriksa suhu tubuhnya, dan pemeriksaan suhu tubuh ini tidak hanya berlaku bagi personel Polri.

Masyarakat yang datang pun di Polres PPU juga dilakukan Pemeriksaan suhu tubuh.

“Dalam pemeriksaan tersebut tidak didapati sesuatu hal – hal yang mencurigakan, semua suhu badan personel Polres PPU dalam keadaan stabil atau normal batas 35 derajat untuk rata – rata per anggota,” tutupnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak keluar jika tidak ada kepentingan mendesak.

“Jika benar-benar harus keluar rumah, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19” Terangnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Exit mobile version