Poldakaltim.com, Polres PPU – Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) mewajibkan seluruh personel dan tamu yang datang atau hendak memasuki lingkungan Mapolres PPU untuk memakai masker dan dilaksanakan pemeriksaan suhu tubuh, saat memasuki halaman Mapolres PPU.
Langkah tersebut sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), khususnya di lingkungan Polres PPU.
Sebelumnya, Polres PPU juga telah menyediakan tempat mencuci tangan bagi personel dan masyarakat atau tamu yang datang ke Mapolres.
Kapolres PPU, AKBP M Dharma Nugraha mengatakan, bahwa personel Polres PPU maupun tamu wajib menggunakan masker dan pemeriksaan suhu tubuh saat memasuki Mapolres.
“Pemakaian masker sebagai bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan Polres PPU,†ujarnya
Ditempat terpisah Kabid Humas polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya suryana, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penggunaan masker tersebut untuk melaksanakan kebijakan pemerintah atas rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa masyarakat wajib menggunakan masker saat di luar rumah atau saat berada di tempat umum. Hal ini menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perintah pimpinan, semua harus menggunakan masker. Masker penting digunakan semua orang saat berada di luar rumah karena kemungkinan dapat terpapar virus tersebut,†tutup Kombes Pol Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim