Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Cegah Penyebaran Covid-19, Sat Binmas Polres PPU Beri Himbauan kepada Pedagang di Pasar

4 1

Poldakaltim.com, Polres PPU – Sebagai bentuk antisipasi Penyebaran Covid-19, Satuan Binmas Polres PPU secara rutin melaksanakan Penyuluhan dan Pembinaan kepada Masyarakat di wilayah Kabuputen Penajam Paser Utara, Senin (20/04/2020).

Kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan (Binluh) oleh satuan Binmas Polres PPU menyasar para masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar-pasar dan para pedagang, terkait upaya pencegahan penyakit masyarakat yang sering muncul ditengah-tengah masyarakat yang sudah membudaya, sehingga menimbulkan dampak sosial yang tidak baik di kehidupan sehari-hari.

Personil Satuan Binmas Polres PPU memberikan himbauan kepada masyarakat, terkait maraknya kasus Virus Corona atau COVID-19 yang sedang terjadi di indonesia. Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak ragu-ragu dalam memberikan informasi kepada Kepolisian bilamana ada masyarakat yang terbukti melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat disekitarnya.

AKP Dian Puspitosari SH, MH, SIK Kasat Binmas Polres PPU meminta kepada warga yang disambanginya untuk membiasakan menggunakan masker. Dan hal ini sangat penting, karena tidak semua orang mengetahui apakah dirinya terpapar virus corona (COVID-19) atau tidak. Terkadang penyebaran wabah virus corona ini, tidak memiliki gejala klinis, sehingga sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan penyebaran virus corona dengan menggunakan masker dan cuci tangan setiap waktu, ucap Kasat Binmas saat menegur para Pedagang di Pasar Induk Penajam.

Kasat Binmas Polres PPU AKP Dian Puspitosari SH, MH, SIK mengatakan bahwa pelaksanaan penyuluhan dilakukan dengan cara mendatangi tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, pasar-pasar, toko-tokoh dan rumah warga secara door to door, dengan tujuan untuk memberikan himbauan terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19. “Kegiatan ini di lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara langsung, tentang bahaya dan cara pencegahannya,” ucapnya.

Kasat Binmas menambahkan, masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak panik, yaitu dengan mengikuti peraturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah seperti mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, menghindari keramaian, sosial distancing dan membiasakan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, serta selalu menggunakan masker, dan tahun ini tidak mudik / pulang Kampung tambahnya. Diharapkan, dengan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih mengerti bahaya dan cara pencegahan virus COVID-19. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi dalam memutuskan mata rantai virus tersebut.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version