Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Cegah dan Antisipasi Peredaran Miras, Kapolres Berau Beri Himbauan

8 2

Poldakaltim.com, Berau – Maraknya peredaran minuman keras di Kabupaten Berau membuat resah masyarakat. Pada awal tahun 2020 ini saja, sudah ada ribuan botol miras ilegal yang berhasil diamankan jajaran Polres Berau.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan ada banyak dampak negatif dari mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut. Kehilangan kesadaran saat menenggak miras dapat berakibat fatal karena bisa menyebabkan kecelakaan.

“Saat meminum miras orang bisa kehilangan kesadaraan atau mabuk. Dalam keadaan seperti itu jika dia menaiki kendaraan, bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” jelas AKBP Edy.

Selain kecelakaan, orang yang berada di bawah pengaruh minuman keras juga rentan melakukan tindakan kriminalitas yang menganggu keamanan masyarakat.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, terjadi insiden pengeroyokan sekelompok warga yang menyebabkan beberapa diantaranya mengalami luka dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit . Usut punya usut, ternyata para pelaku pengeroyokan berada dibvawah pengaruh alkohol saat berkelahi.

Sementara itu di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana S.I.K., M.H., menjelaskan, dari beberapa permasalahan seperti diatas, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol, dan apabila menemukan warga yang menjual miras untuk segera melaporkan ke Kepolisian Terdekat.

“Apabila melihat ada yang mabuk-mabukan atau menjual miras agar segera melapor ke Polres Terdekat, agar segera kami tindak. Mari kita bersama kita berantas peredaran miras di Kalimantan Timur ini,” Tutupnya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version