Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polres Paser Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Long Kali

WhatsApp Image 2019 12 10 at 21.27.25

Poldakaltim.com, Paser – Polres Paser berhasil mengamankan 13 paket serbuk Kristal warna putih bening diduga narkotika jenis sabu yang di paketkan kedalam plastik klip kecil yang disita dari tangan pengedar berinisial E (34). Selasa(10/12).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu,

Setelah penggeledahan di rumah tersangka didapati 13 paket serbuk Kristal warna putih bening diduga narkotika jenis sabu yang di paketkan kedalam plastic klip kecil, 1 buah kotak rokok terbuat dari kaleng warna merah merk Gudang Garam, 1 buah HP Android warna putih merk oppo, 1 buah HP merk Nokia warna biru muda, Uang hasil penjualan serbuk Kristal warna putih bening diduga narkotika jenis sabu sebesar Rp 24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah), 1 buah Celana pendek kain warna abu-abu merk Nevada diakui oleh E (34) selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek long kali dan diserahkan ke Polres Paser.

Kini pelaku beserta barang bukti di amankan di Polres Paser dan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ucap Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version