Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Sabu Seberat 5 Kg

111111

Poldakaltim.com, Balikpapan – Dit Resnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka atas kasus narkotika. Dari tangan tersangka, Polda Kaltim berhasil menyita 5 Kg Narkoba jenis sabu-sabu.

Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas mendapat informasi bahwa ada seseorang yang membawa sabu dari Tanjung Selor menuju Samarinda.

Dari tangan tersangka, sebanyak 5 Kg narkotika berhasil diamankan oleh petugas. Barang bukti tersebut terdiri 3 bungkus plastik yang di lakban biru dengan berat 3,313 gram dan 2 bungkus kertas krem dengan berat 2,200 gram.

Rencana nya, narkotika jenis sabu-sabu ini akan di bawa oleh tersangka menuju ke Banjarmasin Kalimantan Selatan dengan menggunakan bus.

“RS mengatakan bahwa dirinya disuruh oleh Mr. A untuk mengambil narkotika ke Tanjung Selor dengan imbalan sebesar Rp 50 juta dan akan di bayar setelah barang sampai di Samarinda,” jelas dia lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polda Kaltim. Masih kita kembangkan,” pungkas Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version