TribrataNews Polda Kaltim

Mempererat Persatuan dan Kesatuan, Kapolda Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat se Kaltim

Poldakaltim.com, Samarinda – Untuk menjaga keamanan wilayah di Kaltim, Kapolda Kaltim  Irjen Pol Priyo Widyanto menggelar silaturahmi kebangsaan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Jumat (28/9).

Silaturahmi kebangsaan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim Makmur serta masyarakat umum.

WhatsApp Image 2019 09 28 at 01.22.35

Mulai dari tokoh agama, adat, pemuda, mahasiswa hingga ormas di Benua Etam sepakat untuk menjaga kondusivitas dengan mencermati isu-isu yang berkembang saat ini.

Kapolda mengatakan ada 3 isu yang berkembang saat ini yang perlu dicermati dengan baik dan dikelola secara bersama-sama dengan tokoh-tokoh  di Benua Etam.

“Isu-isu ini harus di kelola dengan baik, jangan sampai menjadi liar dan mengganggu kondusivitas di wilayah Kaltim,” tuturnya.

Pertama, beredarnya pemberitaan di media sosial tentang ajakan dari kelompok tertentu kepada mahasiswa Papua yang berada di belahan Indonesia untuk mengenyam pendidikan, kembali ke tanah Papua.

Yang jelas tidak ada alasan mereka untuk kembali ke Papua, karena di wilayah Indonesia, khususnya Kaltim mereka disambut baik dan kondusivitas tetap terjaga.

“Jadi, tidak ada alasan Papua pisah dari NKRI, karena Papua adalah Indonesia dan mereka tidak mau itu, sudah ada kenyamanan disini,” ujarnya.

Isu kedua, kata Priyo, yakni permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kaltim. Isu tersebut diakuinya kerap dikaitkan dengan ketidak mampuan pemerintah dalam penanganannya.

“Di Kaltim bisa dibuktikan, Karhutla ini tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat. Artinya masih bisa dikelola dan diatasi dengan baik oleh gabungan dari TNI/Polri serta stake holder yang ada dan kami juga bersyukur hujan mulai turun, ini sangat membantu mempercepat mengatasi Karhutla,” bebernya.

Ketiga, saat ini sedang dihadapi serta menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia berkaitan dengan RUU KPK yang telah disahkan kemudian mendapatkan penolakan, serta UU KUHP dan lainnya.

“Saya pikir ini menjadi urusan pusat dan kita sah saja jika mencermati dan menunjukkan keinginan serta kepedulian terhadap UU yang dianggap tidak pro ke rakyat. Tetapi, dalam penyampaiannya alangkah baiknya dilaksanakan dengan damai, jangan yang bermasalah di pusat malah justru kita di daerah yang runyam, karena sayang kalau kondusifitas ini tidak dipelihara,” terangnya.

“Jangan sampai tersusupi kepentingan-kepentingan yang lain dan ini harus menjadi perhatian bersama, jika ada kerumunan massa pasti ada kerawanan, ini yang harus dijaga, inilah yang perlu disadari oleh teman-teman mahasiswa. Serta baik rektor, dosen serta lembaga pendidikan diharapkan bisa memberikan pemahaman,” harapnya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version