Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Gelar Operasi Gabungan, Polresta Samarinda Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 187 Juta

WhatsApp Image 2019 08 22 at 10.48.25

Poldakaltim.com, SAMARINDA- Unit Eksus Sat Reskrim Polresta Samarinda dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Damus Asa, S.H., S.Ik bersama dengan BPOM, Dinas Kesehatan dan Instansi terkait melaksanakan operasi gabungan dengan sasaran kosmetik illegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

Hasil operasi ini selanjutnya ditunjukkan kepada awak media, Kamis(22/8). Dr. Leonard Duma selaku Kepala BPOM Provinsi Kaltim menyampaikan hasil pengungkapan ini meliputi 300 kosmetik berbagai merk tanpa Ijin edar, didapat dari 8 toko di Samarinda dan bernilai sekitar Rp. 187.000.000,-.

Kosmetik tanpa ijin edar ini didapatkan dengan cara membeli di situs jual beli online. Pelaku usaha ini diduga melanggar Pasal 197 Undang-Undang No. 36 tahun 1999 tentang Kesehatan dan atau Pasal 104 Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan  Pasal 62 Undang Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

HUMAS POLDA KALTIM

Exit mobile version