Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polres Kubar Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

WhatsApp Image 2019 08 01 at 08.10.00

Poldakaltim.com, Kutai Barat – Rupanya untuk untuk pengamanan area parkiran kendaraan bermotor saat ada even besar di Kota Sendawar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, perlu ekstra ketat.

Terbukti, pada even Open Bupati Cup Kubar 2019 lalu, sepeda motor jenis revo milik salah seorang penonton bernomor polisi KT 4885 PO hilang dari area parkiran Pasar Malam, Stadion Swalas Gunaq, Sendawar, Minggu (30/6/19) sekitar pukul 20.00 Wita.

Berdasarkan laporan korban, dengan segera Satreskrim Polres Kubar melakukan penyelidikan. Akhirnya di dapati dan diamankan seorang anak masih berusia dibawah umur, yakni S (14) sebagai tersangka pencuri sepeda motor tersebut.

“Tersangka S masih dibawah umur, warga Kecamatan Linggang Bigung, dan sudah putus sekolah. Diamankan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Kubar ke Mapolres,” jelas Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Ida Bagus Kade Sutha, didampingi Kanit Pidum Ipda Syafi’i, dalam keterangan resmi di Mapolres Kubar, Selasa (9/7/19).

Dipaparkan Kastreskrim, tersangka mengaku bahwa mencuri sepeda motor yang diparkir tersebut dengan cara merusak kunci kontaknya. Kemudian membawa sepeda motor curiannya itu pulang ke rumah untuk dipreteli agar menghilangkan jejak.

“Opsnal Satreskrim menyelidiki sekitar area Stadion Swalas Gunaq dan lokasi parkir di pasar malam. Tetapi sepeda motor milik korban tidak ditemukan. Setelah penyelidikan mendalam, akhirnya tersangka berhasil diamankan dirumahnya bersama barang bukti sepeda motor korban yang telah dipreteli, Senin 8 Juli 2019,” terangnya.

Dikatakan AKP Ida Bagus atas perbuatan pelaku, dimana pencurian diatur dalam Pasal 362 KUHP. “Terhadap tersangka yang masih dibawah umur, akan kaitkan mengenai peradilan anak, yaitu UU Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ungkapnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Exit mobile version