Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Video Viral, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kaltim

Capture 1

BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Video viral lagi di media social, yaitu seorang supir truk yang tidak terima di tilang oleh anggota Dit Lantas Polda Kaltim di Km 56 Kutai Kartanegara, Minggu (17/2).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan adanya kejadian ini. “Awal nya personil melaksanakan razia di KM 57, usai kegiatan personel kembali ke pos tepatnya di KM 56. Namun dalam perjalanan, personel menemukan kendaraan yang parkir di badan jalan yang dicurgai sengaja menghindar dari kegiatan pemeriksaan” kata Ade.

Sesuai prosedur, personel menanyakan kelengkapan surat dan dokumen muatan namun pengendara tak mampu menunjukkan kelengkapan surat dokumen muatan, lanjut Ade.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), secara tegas mengatakan setiap orang yang mengendarai kendaraan wajib memiliki atau membawa surat-surat dokumen.

Berdasarkan pantauan, pengendara dan oknum tersebut sudah berdamai. Dan personel tersebut saat ini sedang dalam menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Kaltim, tuturAde Yaya.

Selanjutnya kami himbau kepada seluruh masyarakat, Polda Kaltim sangat terbuka terhadap masukan, laporan pengaduan, silahkan manfaatkan jalur hukum melalui bidPropam apabila ada yg merasa di dirugikan akibat tindakan kepolisian.

“mari bersama-sama kita wujudkan ketertiban dalam berlalu lintas dan menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kaltim” tutup Ade Yaya

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version