BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Direktorat Narkoba Polda Kaltim kembali memusnahkan barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa sabu-sabu di Ruang Dit Narkoba Polda Kaltim, Rabu (14/03) jam 10.00 wita.
Akhmad Shaury menjelaskan sebanyak 1.057,67 gram dimusnahkan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam larutan air didalam wadah yang telah disediakan, kemudian diaduk sampai rata dan dibuang ke dalam kamar mandi.
Tambahnya, barang bukti tersebut di dapat dari 9 (Sembilan) orang tersangka dari tempat dan waktu yang berbeda.
“Kami mengimbau peran serta masyarakat luar biasa besar untuk ungkapan jaringan narkoba. Banyak kasus terungkap berkat kerjasama dengan masyarakat,†tutur Akhmad.
HUMAS POLDA KALTIM