Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polres Bontang Release Keberhasilan Ungkap Banyak Kasus

WhatsApp Image 2018 01 22 at 15.41.52

Bontang, Berkat kerja keras dan kecepatan merespon setiap laporan dan Pengaduan masyarakat, Polres Bontang berhasil mengungkap banyak kasus. Ditunjang Kecepatan Masyarakat dalam melaporkan setiap Kejadian.

Dalam kurun sepekan ini saja, Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian accu solar cell Penerangan Jalan, kemudian berlanjut pengungkapan pencurian instalasi listrik Pasar Rawa Indah. Setelah itu berhasil juga mengungkap kasus Penggelapan Pupuk milik Perusahaan.

Tidak sampai disitu, hari terakhir minggu ini Polres Bontang juga berhasil penggagalkan peredaran narkoba secara berturut-turut pertama mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti sabu 14,88 gram, lanjut seorang tersangka lagi diamankan dengan barang bukti sabu seberat 374,67 gram dan ketiga Polres Bontang berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti seberat 0,25  gram.

Masih dalam hari yang sama Minggu (21/1/2018) Polres Bontang juga berhasil mengungkap kasus Curanmor dalam waktu tidak sampai 24 jam. Pertama Pengungkapan kasus Curanmor yang terjadi di Jl. Brigjen Katamso dan berhasil menangkap tersangka di Tanjung Limau, juga berhasil melakukan pengungkapan kasus Curanmor di Muara Badak.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono dalam pesr rilisnya mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengungkap kasus dalam rentang waktu yang cepat. Mulai dari pencurian hingga kasus narkoba selama 3 hari berturut–turut, dilanjutkan dengan kasus curanmor sebanyak 2 tempat kejadian perkara (TKP).

“Kasus Curanmor pertama yang diungkap dengan Tkp di Jl. Brigjen Katamso Kel. Belimbing dan kedua dengan Tkp di Kec. Muara Badak nya,” jelas Kapolres Dedi Agustono didampingi Waka Polres Kompol Eko Alamsyah, Kasat Reskrim Iptu Rihard, Kasubag Humas Iptu Suyono, serta para Kapolsek di wilayah hukum Polres Bontang, Senin (22/1) kemarin di halaman Kantor Polres Bontang.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat karena cepat melapor, sehingga anggota pun cepat memberikan merespon. Jadi ada 1 tersangka yang diamankan di Bontang dan 2 tersangka yang diamankan di Muara Badak dengan barang bukti 3 sepeda motor, ungkapnya.

Pada kesempatan ini Akbp Dedi Agustono menghimbau agar masyarakat Bontang lebih hati-hati dan waspada dalam menjaga harta bendanya, parkir kendaraan di tempat yang aman.

“Pastikan Kendaraan keadaan terkunci, kunci jangan ditinggal di sepeda motor, bila perlu tambah kunci ganda “, pesan Kapolres diakhir Releasenya..

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version