Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Berperan Aktif, Bhabinkabtimas Ikut Mengawasi Penggunaan Dana Desa

WhatsApp Image 2018 01 09 at 12.19.40

Poldakaltim.com, Bontang- Pengawasan penggunaan dana desa terus diperkuat. Saat ini, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga diberi tugas mempelototi anggaran yang diperuntukkan pembangunan desa ini. Tugas itu diberikan setelah ditandatanganinya Memorandum of Undesrstanding (MoU) bersama antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Kali ini kegiatan pengawasan Dana Desa Dilakukan oleh Bripka Agung Bhabinkamtibmas Desa Badak Baru dengan mengawasi pengambilan material pembangunan fisik Desa Badak Baru yang menggunakan Dana desa pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2018.

Kapolri juga menegaskan, dengan adanya tugas tersebut, jajarannya bisa menjalankan dengan sungguh-sungguh. Bahkan ia mengancam, akan langsung dipecat jika didapati petugas kepolisian justru terlibat dalam penyelewenangan dana tersebut. “Dalam hal ini petugas kepolisian harus mengawal agar penggunaannya sesuai aturan. Apabila Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas malah ikut menyalahgunakan ADD hukumannya dipecat,” kata AKBP Dedi Agustono,S.I.K selaku Kapolres Bontang.

Exit mobile version