TribrataNews Polda Kaltim

Wakapolda Kaltim Menghadiri Penandatanganan MoU Antara Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Kaltim

PoldaKaltim.com,- Penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU)  Penyelesaian perkara Kecelakaan Lalu Lintas Ringan dan Sedang Antara Polda Kaltim, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Kaltim bertempat di Hotel Harris lantai 5  Samarinda. Kamis (28/12/2017).eb7f0eb3 0c1f 44db 80b6 c7ec447832f2

Kegiatan Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Wakapolda Kaltim,  Wakil Ketua Pengadilan  Tinggi,  Kejaksaan Tinggi dan para Kasat Lantas dan Kanit Laka, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri  Kab / kota  Kaltim kaltara, berjumlah 174 peserta,  situasi dalam keadaan  tertib dan aman.

Wakapolda Kaltim BrigjenPol M. Naufal Yahya, M.Sc dalam arahannya menjelaskan mengenai laka lantas ringan dan sedang dengan kesepakatan tersebut masing – masing antara  Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, dan Polri bisa terjalin kerjasama yg baik untuk seluruh Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “dengan adanya penandatangan MoU ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam penyelesaian perkara lalulintas”, tutup Ade Yaya.

HUMAS POLDA KALTIM

Exit mobile version