Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Tiga Perampok Kantor Kelurahan Berhasil Ditangkap Unit Jatanras Polres Tarakan

berita 449595 800x600 IMG 20171025 WA0074

Tarakan – Tiga orang pelaku perampokan atau Pencurian dengan kekerasan (Cursa), di kantor kelurahan Juata Permai, Sabtu (21/10/2017) yang beraksi sekitar pukul 02.00 WITA, berhasil di ringkus unit Jatanras Polres Tarakan, pada Selasa (24/10/2017), sekitar pukul 17.30 WITA.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi berhasil melumpuhkan dua orang dengan timah panas, karena dianggap mengancam keselamatan petugas dan warga sekitar.

Saat dikonfirmasi Kapolres Tarakan AKBP Deary Supit Melalui Waka Polres Tarakan Komisaris Polisi Rizky Fara Sandhy membenarkan bahwa telah menangkap tiga pelaku perampokan yang masing-masing berinisial CM (41), AC (44), dan IW (54) di dua tempat berbeda.

“CM dan IW di ringkus di kos-kosan sekitaran jembatan bongkok, kelurahan karang anyar pantai, sementara AC di amankan di kos-kosan sekitaran perikanan kelurahan karang Anyar Pantai. Ketika petugas melakukan penangkapan terhadap CM dan IW sempat ada perlawanan, oleh karena dianggap mengancam keselamatan petugas serta warga sekitar, keduanya harus di lumpuhkan dengan timah panas,” jelas Rizky Fara Sandhy, Rabu (25/10/2017).

Untuk Barang bukti yang di amankan, Kata Rizky, yakni 1 unit laptop, 1 unit Monitor LCD Komputer, dua buah Badik, Sebuah korek api yang menyerupai senjata api jenis FN, sebuah dompet berisi uang tunai dua juta rupiah, dua buah linggis yang digunakan mencongkel brankas, dan satu unit mobil jenis xenia.

“CM dan AC ini merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni Curas, sementara IW mengaku spesialis pembobol brankas. Kalau untuk kerugian material mencapai Rp. 10 juta rupiah,” tutur perwira berpangkat bunga satu ini.

Lebih lanjut Rizky menegaskan, ketiga pelaku ini akan dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang curas, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dari penyelidikan yang kami lakukan aksi mereka lakukan (CM, AC, dan IW) hanya ini saja, Namun kami tetap lakukan pengembangan,” tuntasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketiga Pelaku ini beraksi pada pukul 02.00 Wita dini hari, mendatangi kantor kelurahan. Selah satu pelaku  langsung menodongkan replika senpi kepada penjaga kantor, lalu mengikat penjaga, selanjutnya mencari barang-barang berharga, Salah satunya membobol brankas, namun di brankas itu tidak terdapat barang berharga. Tetapi ketika korban berhasil melarikan diri, pelaku panik sehingga ikut melarikan diri juga.

HUMAS POLDA KALTIM

Exit mobile version