Balikpapan – Pengungkapan maraknya Minuman keras di wilayah Kaltim dilakukan oleh Direktorat Polisi Air Polda Kaltim. Hal ini terbukti berhasil amankan 37 karung minuman jenis cap tikus di Pelabuhan Fery Kariangau Balikpapan, Kamis (26/10).
Keberhasilan ini berawal dari anggota unit lidik Dit Polair melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) unit Truck Hino yang dikendarai oleh Sdr. Emon Ginsang dan Sdr. Marten.
Berdasarkan hasil di lapangan, tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Truck Hino dan Miras 1,8 Ton di amankan di Mako Polair Polda Kaltim guna penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka kena Pasal 142 jo pasal 91 ayat ( 1 ) UU RIÂ NO 18 tahun 2012 tentang Pangan dan atau pasal 204 ayat ( 1 ) KUHP.
Humas Polda Kaltim