BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Jajaran kepolisian Polsek Balikpapan Barat berhasil meringkus 2 pengedar sabu di kawasan Jembatan II Baru Tengah, Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat pada Minggu (16/10/2017) malam kemarin.
Pengungkapan bermula saat petugas melakukan gelar operasi pekat di lokasi TKP. Dari kejauhan petugas melihat seorang pengendara motor dengan gelagat mencurigakan. Semakin mendekat ke arah petugas, motor Yamaha Mio KT 2307 LE yang ditunggangi Aditya (18) berlari kencang.
Aba-aba petugas untuk berhenti pun tak dihiraukan pengendara tersebut. Terpaksa petugas melakukan pengejaran. Tak membutuhkan waktu lama petugas berhasil memberhentikan pengendara tersebut. Aditya tampak gugup saat polisi mengerubungi dirinya. Nahasnya, sebelum berhenti petugas melihat dirinya membuang benda dari atas motor. Benar saja kecurigaan petugas, benda yang ia lempar tak lain adalah narkotika jenis sabu. Kontan, petugas langsung menggeledah tubuh warga Baru Tengah tersebut.
“Ternyata tersangka membuang 1 bungkus paket kecil berisi sabu dan di kantong sebelah kirinya diamankan juga uang tunai sebesar Rp 60 ribu hasil penjualan Sabu,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Senin (17/10/2017).
Tak berhenti sampai di sana, petugas kemudian melakukan pengembangan. Aditya pun akhirnya bernyanyi, ia mengaku mengantar barang tersebut kepada Dosy Orlando yang menunggu di bilangan Jembatan II. Pelaku mengatakan bahwa Sabu itu pesanan Dody, motor yang digunakan tersangka adalah motor milik dody. Tak memerlukan waktu lama, dipimpin Panit Reksrim Polsek Balikpapan Barat Ipda Musjaya, mereka berhasil menciduk Dody Orlando (41).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di wilayah polda kaltim cukup memprihatinkan,namun demikian kami tetap komitmen memberantas narkoba, sampai kapanpun di wilayah hukum kami,†tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM