Salah satunya yakni dengan cara pemasangan spanduk raksasa Himbauan Kapolda Kaltim Setidaknya, Spanduk Himbauan lainnya di pasang di wilayahHukum Polsek Malinau Selatan yaitu Kecamatan Malinau Selatan, Kecamatan Malinau Selatan Hulu dan Kecamatan Malinau Selatan Hilir.
Kapolsek Malinau Selatan Iptu K.Sitanggang, Senin (02/10/17), “Berdasarkan instruksi, kita lakukan upaya pencegahan hutan dan lahan sedini mungkin. Salah satunya, ya melakukan pemasangan spanduk himbauan Kapolda Kaltim. Karena, sudah jelas itu sanksinya,” ujar usai melakukan pemasangan Spanduk himbauan.
Ditegaskan Kapolsek, apabila dikemudian hari, adanya warga yang tertangkap tangan sengaja melakukan pembakaran lahan, hutan dan perkebunan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
Selain upaya melakukan pencegahan dengan cara melakukan pemasangan spanduk himbauan tertulis, lanjut Kapolsek, pihaknya juga melakukan sosialisasi-sosialisasi di setiap desa yang berada di wilayah Hukum Polsek Malinau selatan .
HUMAS POLDA KALTIM