Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Sat Reskrim Polres Bulungan Berhasil Bekuk Pemuda Spesialis Pembobol Rumah

tersangka

Tanjung Selor – Sat Reskrim Polres Bulungan berhasil membekuk seorang laki-laki yang diduga menjadi pencuri handal berinisial AT alias TG (21) berhasil di tangkap di salah satu runah di desa Apung Kecamatan Tanjung Selor.

Tersangka ini sudah berhasil menjalankan aksisnya di tempat -tempat berbeda yaitu, sebuah rumah di Gang Kumis jalan Sengkawit, Gang Padaidi, Gang Ami, bahkan jalan Bayangkara yang notabene dekat dengan Mapolres Bulungan pernah disatroninya.

Dari aksinya, AT berhasil menggondol barang curian berupa 1 unit laptop, 1 Handphone, 3 Speaker, dan 32 pack gula pasir. “Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut, ujar Kapolres.

Karena perbuatannya, tersangka terancam Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version