Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Narkoba di Kaltim : Awalnya ‘Ngomix’, Akhirnya Remaja Ini Tertangkap Polres Kutim Karena Ngedar

Narkoba di Kaltim Awalnya Ngomix Akhirnya Remaja Ini Tertangkap Polres Kutim Karena Ngedar

SANGATTA – Di zaman sekarang banyak cara bagi anak muda untuk mencari kesenangan dengan cara yang tidak benar salah satunya adalah “Ngomix” yang bias diartikan mengkonsumsi salah satu obat batuk dengan dosis yang lumayan besar yang dapat menimbulkan halusinasi, Ngomix memang berdampak besar bagi generasi muda.  Seperti yang dialami AR (16) warga Sangatta ini. Awalnya hanya ngomix, kini  sudah lihai menjadi pemakai dan pengedar obat LL.

Padahal umurnya masih terbilang muda. Seharusnya duduk dibangku pendidikan namun AR terjerumus ke dalam lembah barang haram. “Saya sebelumnya memang ngomix. Tetapi sekarang memakai dan ngedar juga.Tetapi baru saja. Sekira satu bulanan ini,” ujar AR.

Parahnya, menurut anak putus sekolah ini, penredaran obat setan tersebut tidak hanya di kalangan temannya saja, akan tetapi hingga para pelajar. Agar harga terjangkau, LL diecer dengan dua variasi.

Yakni 4 dan 8 butir. Untuk 4 butir dipatok Rp10 ribu dan 8 butir Rp20 ribu. Dari penjualan tersebut dirinya bisa meraup untung hingga dua kali lipat. “Sebenarnya enggak ada untungnya. Cuman untuk rokok aja. Karena saya pakai juga. Sehari bisa 2 biji,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Kutim Rino Eko didampingi Kanit 1 Narkoba, Aibda Andi Afrizal menuturkan pihaknya telah menangkap tiga orang pemakai dan pengedar narkoba yang berada di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana manmbahkan dari hasil tangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 1300 LL, uang dan HP. Pelaku terancam hukuman 10 hingga 15 tahun.  Kecuali AR mendapat sedikit keringanan setengah dari tuntutan.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version