Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polresta Samarinda

aksi curanmor 20170709 174436

SAMARINDA – Satu lagi pelaku kasus pencurian motor (curanmor) berhasil dibekuk unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Kasus curanmor di kota tepian (sebutan Samarinda) tergolong tinggi, bahkan kepolisian sampai membentuk tim khusus untuk dapat menangkap para pelaku curanmor.

Belum lama ini, petugas melakukan penyelidikan terkait dengan laporan pencurian motor, yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda Ulu, yang terjadi pada Senin (31/7/2017) silam.

Setelah mendapatkan petunjuk terkait dengan kasus tersebut, kepolisian pun berhasl mengamankan seorang pria berusia 25, bernama Fandi Akhmad, warga Jalan A Yani, Samarinda Utara, beserta barang bukti kendaraan roda dua jenis metik.

“Setelah anggota cek motor tersebut, dan ternyata memang benar motor tersebut telah masuk ke laporan kami, telah dicuri. Pelaku pun langsung kita amankan, beserta motor tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Kamis (3/8/2017).

Setelah mengamankan pelaku, selanjutnya akan dilakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan.

“Dia mengaku hanya seorang diri saja saat beraksi, namun kita masih kembangkan lagi, guna mengetahui apakah pelaku ini pernah beraksi di lokasi lainnya,” tutupnya.

Exit mobile version