Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Babulu Pembubaran Tempat Yang di Duga Sebagai Sarana Sabung Ayam

DSC 210

Penajam Paser Utara -Aparat Gabungan dari Polsek Babulu, Koramil Babulu dan Aparat Desa Babulu Darat Hari ini Rabu (08/03/2017) melaksanakan pembubaran tempat yang di duga digunakan sebagai sarana praktek perjudian sabung ayam di RT 001 Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu.

Kegiatan ini di laksanakan karena menggangu ketertiban masyarakat di Desa Babulu Darat dan Sekitarnya. Aparat Desa Babulu Darat, Polsek Babulu dan Koramil Babulu melarang segala bentuk perjudian terutama sabung ayam di tempat tersebut untuk selamanya.

Kapolsek Babulu AKP Morhan Nainggolan mengatakan hari ini bersama dengan aparat terkait kami melakukan pembongkaran terhadap tempat yang diduga sering dilakukan untuk judi sabuk ayam, hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Untuk itu bersama dengan aparat terkait kami melakukan pembongkaran sehingga tidak lagi meresahkan warga sekitar.

Exit mobile version