Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Jatantas Polda Kaltim Bekuk Pelaku Curat Lintas Provinsi

11

POLDA KALTIM, Tim Jatanras Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Polres Sukamara dan Polres Kotim Polda Kalteng berhasil membekuk pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang beraksi lintas provinsi.

Pelaku yang dibekuk yakni Sahdani Umafagur (32) warga Ternate Maluku. Korban pelaku ini salah satunya adalah Harianto, 25, yang tinggal di Jalan Gunung Polisi RT 45 Kel. Baru Ilir Balikpapan Barat.

“Pelaku sudah kami amankan,” kata Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKP Amran, SH. Senin Pagi (16/1/2017). pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (27/12/2016) lalu. “Pelaku juga membobol ATM korban” ujar Amran yang saat ini masih berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dijelaskannya, perjalanan yang ditempuh untuk menangkap pelaku cukup jauh yakni melalui pesawat dari Balikpapan ke Banjarmasin kemudian dilanjutkan ke Palangka dan ke sampit melalui darat, “Jaraknya 1000 kilometer dari Balikpapan,” jelas pria berpangkat tiga balok ini.

Saat ini Tim Jatanras yang dipimpin AKP Amran, SH kembali ke Markas Polda Kaltim bersama Pelaku dan Barang bukti satu unit Motor Yamaha Jupiter MX.

“Kasus masih dikembangkan,” ungkap Kepala Bidang Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Exit mobile version